Cooperative
Memahami karakter, proses kerja, tata kelola, dan kebutuhan pengembangan SDM di lingkungan perkoperasian.
Menghubungkan pengalaman praktis di dunia koperasi dengan kompetensi profesional yang terukur, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kompetensi Teruji • Profesional Terpercaya
Profesionalisasi tidak berhenti pada pengalaman. Ada proses untuk memetakan kompetensi, menyiapkan bukti, menjalani asesmen, dan memperoleh pengakuan sesuai skema yang tersedia.
Gunakan halaman berikut untuk memahami institusi, skema, alasan memilih PMN, proses sertifikasi, layanan untuk koperasi dan institusi, hingga kanal informasi.
PMN dirancang dengan fokus pada konteks kerja koperasi, standar kompetensi profesional, dan kebutuhan organisasi yang terus beradaptasi dengan perubahan teknologi.
Memahami karakter, proses kerja, tata kelola, dan kebutuhan pengembangan SDM di lingkungan perkoperasian.
Menempatkan kompetensi sebagai kombinasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dapat dinilai.
Mendorong kesiapan profesional koperasi menghadapi digitalisasi proses, layanan, data, dan model bisnis.
Portofolio skema dapat dikembangkan dan ditampilkan berdasarkan status, ruang lingkup, dan ketersediaan resmi pada saat operasional.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengelolaan koperasi simpan pinjam dan konteks layanan keuangan koperasi.
Kompetensi pengelolaan dan profesionalisasi SDM pada ekosistem koperasi desa, termasuk konteks Koperasi Desa Merah Putih.
Tata kelola, kepatuhan, pengawasan, administrasi, pengendalian, dan fungsi audit sesuai skema yang tersedia.
Kompetensi pengelolaan usaha, operasional, layanan, rantai nilai, dan pengembangan bisnis koperasi.
Kompetensi pendampingan usaha, pemasaran, pengembangan pasar, dan aspek konsultatif sesuai ruang lingkup skema.
Lihat halaman skema untuk memperoleh informasi yang lebih terstruktur mengenai bidang dan status skema.
Setiap peserta perlu memahami persyaratan dan mengikuti tahapan sesuai skema serta prosedur yang berlaku.
Memahami tujuan, profil, kebutuhan, dan pilihan skema.
Mengajukan proses sertifikasi dan dokumen yang dipersyaratkan.
Pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan.
Penilaian kompetensi dengan metode sesuai skema.
Hasil sertifikasi ditetapkan melalui proses keputusan yang berlaku.
Peserta yang memenuhi persyaratan memperoleh sertifikat sesuai ketentuan.
Memahami jalur persiapan dan pengakuan kompetensi sesuai kebutuhan pekerjaan.
Memetakan kebutuhan kompetensi SDM dan membangun budaya profesionalisasi secara bertahap.
Mendapatkan kanal informasi untuk kebutuhan program pengembangan kompetensi dan kolaborasi.
Membangun jejaring profesionalisasi melalui kolaborasi yang sesuai dengan peran masing-masing pihak.
Inilah inti perjalanan profesionalisasi yang ingin dibangun PMN: pengalaman menjadi fondasi, kompetensi menjadi bukti, dan profesionalisme menjadi nilai bagi koperasi.
Ingin mengetahui skema, persyaratan, atau kebutuhan sertifikasi untuk SDM koperasi dan institusi? Hubungi PMN untuk memperoleh informasi sesuai layanan yang tersedia.
Catatan: informasi skema, ruang lingkup, status operasional, persyaratan, biaya, jadwal, dan mekanisme sertifikasi mengikuti informasi resmi PMN yang berlaku pada saat layanan diberikan.